BUKAN BASA BASI DALAM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL

BUKAN BASA BASI DALAM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, تهنئة الكفار بعيد الكريسمس أو غيره من أعيادهم الدينية حرامٌ بالاتفاق . Ucapan selamat hari natal atau ucapan selamat lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama orang kafir adalah haram berdasarkan sepakat Ulama.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 3: 45) . Bagaimana sikap toleransi sebenarnya..? Sikap toleransi kepada non muslim tidak mesti harus memberi selamat pada hari perayaan besar agama mereka. Namun bentuk toleransi yang benar apabila seorang muslim hidup bersama orang kafir di dalam suatu negeri adalah tidak mendzolimi mereka, tidak melarang hak-hak mereka, membiarkan mereka untuk beribadah di tempat-tempat ibadahnya dan tidak mengganggu mereka. . Inilah bentuk toleransi yang ada dalam syariat islam. Dan Toleransi itu bukan dengan cara kita berdosa dan bermaksiat kepada Allah ﷻ, sebab jika seorang muslim memberi salam kepada perayaan orang kafir atau mengucapkan misalnya selamat hari Natal kepada agama nashrani maka paling tidak dia mengakui beberapa hal yaitu yang pertama dia akan mengatakan selamat bahwa Nabi Isa memang anak Allah atau selamat atas lahirnya anak tuhan, kedua dia mengatakan selamat bahwa Nabi Isa itu adalah Allah dan ketiga sama halnya dia mengatakan selamat bahwa Nabi Isa itu satu daripada yang tiga. Subhanallaah. Laa haula wa laa quwatta ila billaah . www.asramayatim.com . #hukumselamatnatal #tasyabuh #islam #syaikhutsaimin #banggajadimuslim #masyaallahtabarakallah